Implementasi Kurikulum Merdeka di SDN Sampangan sebagai Sekolah Penggerak
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan Kurikulum Merdeka di SDN Sampangan, yang mana sekolah tersebut adalah satu-satunya sekolah penggerak pertama di Kecamatan Pasakliwon, Kota Surakarta pada periode pertama. Sebagai sekolah percontohan bagi lingkungan sekitar, refleksi dan evaluasi perlu terus dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan Pendidikan Indonesia yang berkemajuan, salah satunya dimulai dari lingkup satuan pendidikan sekolah dasar. Pengimbasan dari penerapan Kurikulum Merdeka di SDN Sampangan terhadap sekolah-sekolah di sekitar telah dilaksanakan secara signifikan sehingga diperlukan adanya penyusunan hasil secara tertulis agar dapat dimanfaatkan untuk proses kemajuan pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus di SDN Sampangan menggunakan data berupa observasi, wawancara dan dokumen. Data yang didapatkan diolah sehingga diperoleh hasil dan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu dalam perjalanan penerapan Kurikulum Merdeka di SDN Sampangan, terdapat beberapa poin penting : 1) Proses penerapan Kurikulum Merdeka di SDN Sampangan, 2)Hasil refleksi dan evaluasi penerapan Kurikulum Merdeka, 3)Pengimbasan penerapan Kurikulum Merdeka bagi satuan pendidikan lain.
Metrics
References
Andrew, K.H. Siao. (1983). Basic Consideration in Curicullum Develoment for Teological Education. East Asian Journal of Theology
Astuti. M.G. Dwiji, et all. (2003). Landasa-landasan Pendidikan Sekolah Dasar. Surakarta
Fatoni, M. (2022). Analisis Pelaksanaan Program Merdeka Belajar di SDN Tanjungsari Terkait Pembelajaran Matematika. Seminar Nasional Sosial Sains, Pendidikan, Humaniora Universitas PGRI Madiun, I, 68-77.
Hadiansyah, R.R., et al. (2019). Dinamika Perubahan Kurikulum di Indonesia. Seminar Nasional Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, 259-264.
Hasanah, et al. (2022). Sosialisasi kurikulum merdeka merdeka belajar untuk meningkatkan pengetahuan para guru di SD Swasta Muhamaddiyah 04 Binjai. Ruang Cendikia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 1 No 3
Kemendikbud, Kurikulum Merdeka. https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/kurikulum-merdeka, diakses 25 Februari 2024
Barnadib, Imam. (1996). Dasar- dasar Kependidikan Memahami Makna dan Perspektif Beberapa Teori Pendidikan, Jakarta: Galia Indonesia
Kemendikbud, B. (2022). Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdekan Jenjang SD. Bansm Kemendikbud. https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/assets/uploads/dokumen_sekolah/60103033_21.pdf diakses 27 Februari 2024
Lawu, Arunawang. (2022). Manfaat Refleksi dan Evaluasi Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka. https://naikpangkat.com/manfaat-refleksi-dan-evaluasi-pembelajaran-pada-kurikulum-merdeka/ diakses 27 Februari 2024
Mayanti, Melinda Dewi. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak UPT SDN 211 Gresik. Jurnal Review Pendidikan Dasar. Vol 9, No 3
Ningrum, Ima Sekar. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka Dalam Penguatan Profil Pelajar Pancasila Di SD NEGERI KALIKONDANG 1, Skripsi, UNISSULA
Nurmelly, Nelly. (2022). Kurikulum Merdeka. https://bdkpalembang.kemenag.go.id/artikel/kurikulum-merdeka. Diakses 25 Februari 2024
Purbowati, Deni. (2023). https://akupintar.id/info-pintar/-/blogs/-mengenal-program-sekolah-penggerak-dan-implementasinya diakses 25 Februari 2024
Rachmawati, N., Marini, A., Nafiah, M., & Nurasiah, I. (2022). Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam Impelementasi Kurikulum Prototipe di Sekolah Penggerak Jenjang Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 6(3), Article 3. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i3.2714
Sadewa, M.A. (2022). Meninjau Kurikulum Prototipe Melalui Pendekatan Integrasi-Interkoneksi. Jurnal Pendidikan dan Konseling 4 (1), 266-280.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional republik Indonesia.
Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945.
Zakso, A. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Sosiologi dan Humaniora, 13(2), 916. https://doi.org/10.26418/j-psh.v13i2.65142
Copyright (c) 2024 Fatkhurohmah, Retno Susiyani, Bambang Sumardjoko, Endang Fauzi Ati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.