Meningkatkan Rasa Tanggung Jawab Belajar Mahasiswa Teknik Sipil dengan Menerapkan Paradigma Qurani di Universitas Kadiri
Abstract
mahasiswa dari seluruh Indonesia. Pendidikan yang baik memiliki peran penting untuk menghadapi revolusi ilmu pengetahuan yang semakin dinamis di era society 5.0. Di era digital ini, peran digital juga memberikan dampak yang besar dalam membentuk akidah dan akhlak generasi muda. Paradigma Qur’ani dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas belajar dan menciptakan lulusan yang berintegritas serta bertanggung jawab tinggi di masyarakat. Proses pembelajaran dengan model keislaman yang menerapkan sistem pendidikan Islam sangat erat dengan konsep rasa tanggung jawab. Penelitian yang menerapkan paradigma Qur’ani pada mahasiswa teknik sipil semester 2 Universitas Kadiri bertujuan untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dalam proses belajar. Penelitian ini menggunakan desain kuantitatif dengan pendekatan chi-square kelompok kendali dan berlangsung dari 12 Agustus 2023 hingga 31 Agustus 2023. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan signifikan antara Rasa Tanggung Jawab Belajar (X1) dan Paradigma Qur’ani (Y) pada mahasiswa tersebut. Untuk meningkatkan rasa tanggung jawab belajar, mahasiswa perlu dilibatkan dalam pengembangan kurikulum yang lebih interaktif, proyek eksternal campus, dan feedback secara konsisten dan terarah. Sedangkan untuk mengimplementasikan paradigma Qur'ani, mahasiswa dapat mengikuti seminar dan diskusi nilai-nilai Islam, menjalin kerjasama dengan organisasi terkait, dan dosen memberikan bahan pengajaran yang berisi tentang nilai-nilai Islam. Penerapan strategi-strategi tersebut dapat meningkatkan rasa tanggung jawab belajar dan mengimplementasikan paradigma Qur'ani dalam kehidupan mahasiswa sehari-hari.
Metrics
References
Abdullah, M. Bin. (2020). Paradigma Pendidikan Revolusi Mental Qur’ani. Institut PTIQ Jakarta.
Al-Osaimi, D. N., & Fawaz, M. (2022). Nursing students’ perceptions on motivation strategies to enhance academic achievement through blended learning: A qualitative study. Heliyon, 8(7), e09818. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2022.e09818
Amri, A., Adnan, Z., Khan, N. R., Asma, S., Kamal, N., Yunus, Y., Mujahid, A., & Haq, M. A. (2018). Data in Brief Survey dataset on Muslim’s religiosity, Muslim personality and work behavior. Data in Brief, 21, 1880–1885. https://doi.org/10.1016/j.dib.2018.10.169
Aristyasari, Y. F., & Azhar, C. (2022). Model Pendidikan Qur ’ ani dalam Mengembangkan Kecerdasan Emosional. DAYAH: Journal of Islamic Education, 5(1), 111–133. https://doi.org/10.22373/jie.v5i1.10721
Aswirna, P., & AFahmi, R. (2016). The New Paradigm on the Islamization of Science : Islam as Knowledge and Belief. Ar-Raniry: International Journal of Islamic Studies, 3(1), 105–120.
Bushuven, S., Bansbach, J., Bentele, M., Trifunovic-Koenig, M., Bentele, S., Gerber, B., Hagen, F., Friess, C., & Fischer, M. R. (2023). Overconfidence effects and learning motivation refreshing BLS: An observational questionnaire study. Resuscitation Plus, 14, 100369. https://doi.org/10.1016/j.resplu.2023.100369
Dalmeri, & Supadi. (2018). Concentration on Learning Program Development in Islamic Education. Al-Hayat: Journal of Islamic Education, 2(2), 223–239.
Danzaria, N., & Ibrahim, T. A. (2022). Integration of Knowledge Paradigm and Its Practical Application to Islamic Educational Systems. Asian Journal of Education and Social Studies Volume, 36(3), 22–31. https://doi.org/10.9734/AJESS/2022/v36i3779
Das, W. H., Halik, A., & Amaluddin. (2016). Paradigm of Islamic Education in the Future: The Integration of Islamic Boarding School and Favorite School. Information Management and Business Review, 8(4), 24–32.
Diyani, L. A., & Oktapriana, C. (2020). Implementation of Islamic Corporate Governance , Islamic Corporate Social Responsibility and Financial Performance Toward Reputation. Advances in Economics, Business and Management Research, 127(Annual International Conference on Accounting Research (AICAR 2019) Implementation), 132–136.
Fikriawan, S., Anwar, S., & Ardiansyah, M. (2021). The Paradigm of Progressive Judge ’ s Decision and Its Contribution to Islamic Legal Reform in Indonesia. Muhazir Al-Manāhij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 15(2), 249–262.
Fuadi, Iqbal, M., & Rizal, M. (2021). KESELARASAN IMTAQ DAN IPTEK: MEMBANGUN EPISTEMOLOGI PENDIDIKAN ISLAM DAN SAINS BERDASARKAN PARADIGMA QURANI Fuadi 1 , Muhammad Iqbal 2 , Muhammad Rizal 3 1. Jurnal Ilmiah Sains, Teknologi, Ekonomi, Sosial Dan Budaya, 5(6), 12–17.
Hidayat, S. (2020). Al-Qur’an dan Tantangan Society 5.0. ŚALIĤA | Jurnal Pendidikan Dan Agama Islam, 3(2), 1–24.
Hude, D., Muiid, & Faizin. (2020). Fondasi Psikologi Positif Qur ’ ani : Character Strengths dan Virtue dalam Tinjauan Psikologi Positif dan Al- Qur ’ an. Al- Qalb: Jurnal Psikologi Islam, 11(2), 67–83.
Iskandar, D., Aspin, A., & Pambudhi, Y. A. (2020). Hubungan Antara Efikasi Diri Dengan Prokrastinasi Akademik Pada Siswa Kelas Xi Sman 1 Tongauna. Jurnal Sublimapsi, 1(1). https://doi.org/10.36709/sublimapsi.v1i1.10461
Junaedi, M., & Wijaya, M. M. (2021). Islamic Education Development Based on Unity of Science Paradigm. Ulul Albab, 22(2), 292–312.
Khaizah, A. L. (2020). Kualitas Bacaan Al- Qur’an SantriTPQ Al- Firdaus Semboko Jember. In Institut Ilmu Al- Qur’an Jakarta. Institut Ilmu Al- Qur’an Jakarta.
Kuswara, N. (2020). Simply Paradigm of Da’wah Character In Facing Neurotechnology Era. El Madani: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 1(01), 19–32.
Linda Urfatullaila, Ima Rahmawati, & Zulfikar Ismail. (2022). Pengaruh Motivasi Intrinsik dan Ekstrinsik Terhadap Prestasi Belajar Siswa Mata Pelajaran Bahasa Arab Kelas V di MI Al Azkia Tenjolaya Bogor. Primer Edukasi Journal, 1(1), 43–51. https://doi.org/10.56406/jpe.v1i1.9
Lubis, Z., & Anggraeni, D. (2019). Paradigma Pendidikan Agama Islam di Era Globalisasi Menuju Pendidik Profesional. Jurnal Studi Al-Qur’an, 15(1), 133–153.
Mahfud, C., Khairunisa, A., Prasetyo, A., Bayu, E., & Alfreda, M. (2021a). Urgensi Membangun Paradigma Qur’ani Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember di Era Digital. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam Volume, 12(1), 157–170.
Mahfud, C., Khairunisa, A., Prasetyo, A., Bayu, E., & Alfreda, M. (2021b). Urgensi Membangun Paradigma Qur’ani Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember di Era Digital. Al- Tadzkiyyah : Jurnal Pendidikan Islam, 12(1), 157–170.
Muchammadun. (2020). Exploring The Integration- Interconnection Paradigm in The Indonesia Context of Community Education and Practice. Ulumuna : Journal of Islamic Studies, 24(1), 57–76.
Mudlofir, A., & Tarbawi, T. (2011). Tafsir Tarbawi Sebagai Paradigma Qir’an dalam Reformulasi Pendidikan Islam. Al- Tahrir, 11(2), 261–280.
Nordal, H. (2021). Modeling a predictive maintenance management architecture to meet industry 4.0 requirements: A case study. Systems Engineering, 24(1), 34–50. https://doi.org/10.1002/sys.21565
Parmoko, & Rosadi, K. I. (2021). Faktor yang Mempengaruhi Pendidikan Islam: Paradigma, Berpikir dan Kesisteman. Jurnal Ilmu Hukum Humaniora Dan Politik, 1(2), 181–199.
Pringgayuda, F., Putri, G. A., & Yulianto, A. (2021). Personal Hygiene Yang Buruk Meningkatkan Kejadian Pediculosis Capitis Pada Santri Santriwati Di Pondok Pesantren. Jurnal Keperawatan Muhammadiyah, 6(1), 54–59. https://doi.org/10.30651/jkm.v6i1.7235
Pusparini, K. D. C., Suma, K., & Suswandi, I. (2020). Hubungan Motivasi Intrinsik, Persepsi Siswa, Motivasi Intrinsik dan Persepsi Siswa terhadap Pelajaran Fisika dan Prestasi Belajar Fisika Siswa Kelas X MIPA SMA. Jurnal Pendidikan Fisika Undiksha, 10(1), 12. https://doi.org/10.23887/jjpf.v10i1.26719
Risni, T. W. (2022). Penerapan Sistem Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Membentuk Karakater Kepribadian Akhlakul Karimah (Studi Kasus Universitas Kadiri). Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(6), 10937–10942.
Risni, T. W., Syahidah, N., Danara, M., & Pradigta, I. (2023). Intervensi Keberlanjutan Prokrastinasi Akademik dalam Sistem Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Journal of Education Research, 4(1), 107–115.
Risni, T. W., & Vitasmoro, P. (2023a). The Relationship between Intrinsic Motivation and Student Academic Procrastination in the Islamic Religious Education Learning System ( Case Study : Kadiri University Student ). Journal of Islamic Education Research, 4(02), 166–176. https://doi.org/10.35719/jier.v4i2.330
Risni, T. W., & Vitasmoro, P. (2023b). Upaya Mengurangi Dampak Prokrastinasi Melalui Pembinaan Berkelanjutan Pada Sistem Pembelajaran Pendidikan Agama Islam ( Studi Kasus : Mahasiswa Universitas Kadiri ). Sentra Cendekia, 4(2), 72–80.
Rochmat, S.-. (2015). Paradigma Historis Pendidikan Agama Agar Doktrin Agama Fungsional Di Era Modern. MOZAIK: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Dan Humaniora, 4(1), 1–21. https://doi.org/10.21831/moz.v4i1.4391
Sakinah, N. (2022). Implementasi Pendidikan Karakter Qur’ani (Studi Analisa Deskriptif di Pondok Pesantren Al- Qur’aniyah Tangerang Selatan). Institut Ilmu Al- Qur’an.
Schürmann, L., & Quaiser-Pohl, C. (2022). Out-of-school learning levels prior achievement and gender differences in secondary school students’ motivation. International Journal of Educational Research Open, 3(February). https://doi.org/10.1016/j.ijedro.2022.100158
Sugiyono, S. (2017). Dasar Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan Statistika (2nd ed.). Airlangga University Press. https://books.google.co.id/books?id=x0V7DwAAQBAJ
Sumarna, C. (2023). New Paradigm of Indonesian Islamic Education : Analysis of Changes in the Relations of Islamic Education Institutions with Post-Reform Political Power. INFLUENCE: International Journal of Science Review, 5(2), 108–119.
Tambak, S., Amril, & Sukenti, D. (2021). Islamic Teacher Development : Construction Islamic Professional Teacher Based on The Khalifah Concept. Nazhruna: Jurnal Pendidikan Islam, 4(1), 117–135. https://doi.org/10.1080/0305764X.2018.1441373.
Trinoval, Z., Sari, R., & Nini. (2018). Motivasi Intrinsik Dan Ekstrinsik dalam Meningkatkan Aktivitas Belajar Peserta Didik Bidang Studi Quran Hadis di MAN Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman. Jurnal Tarbiyah Islamiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam, 8(1), 1–17.
Copyright (c) 2024 Titin Widya Risni; Pamadya Vitasmoro; Nila Lukmatus Syahidah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.