Peran Komite Sekolah Dalam Pembiayaan Pendidikan di SDIT Al Manan Boyolali
Abstract
Penelitian ini merupakan jenis deskriptif fenomenologis dengan pendekatan kualitatif, yang mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tujuan penelitian difokuskan pada peran komite sekolah dalam pembiayaan pendidikan di SDIT Al Manan Boyolali, dengan subfokus peran sebagai badan pertimbangan (advisory agency), badan pendukung (supporting agency), dan badan pengontrol (controlling agency). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran komite sekolah dalam memberikan pertimbangan sudah berjalan baik, terbukti dari penyusunan RKS dan RKAS, usulan prioritas pembiayaan program unggulan, serta saran terkait kekurangan pembiayaan. Peran sebagai badan pendukung juga berjalan baik, ditunjukkan melalui dukungan dalam penyusunan dan pelaksanaan RKAS, perencanaan penggalangan dana, memberikan ide mencari sumber dana lain, dukungan finansial, serta partisipasi dalam pembangunan Rumah Qur’an maupun kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu, peran sebagai badan pengontrol terbukti efektif dalam mengawasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran pembangunan Rumah Qur’an serta memantau hasil penggalangan dana. Kesimpulannya, komite sekolah di SDIT Al Manan berperan baik dalam memberikan pertimbangan kebijakan, dukungan dalam bentuk pikiran, finansial, dan tenaga, serta sebagai badan pengontrol bagi sekolah.
Metrics
References
Abdillah, F. (2020). “Manajemen Organisasi Pendidikan kejujuran” Jember. Cerdas Ulet Kreatif Publiser.
Arpandi, I. (2019). Kepala Sekolah Kreatif dan Inovatif di Era Revolusi Industri 4.0. Yogjakarta: Samudra Biru.
Dacholfany, I. Sutanto, I. Suanaryana, A.M.G.I. (2020). “Analisis Preranan Komite Sekoalh dalam Meningkatakn Mutu Layanan Pendidikan di SMA Negeri 1 Seputih Surabaya Lampung Tengah”. Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Pendidikan LPPM UM Metro (online), Vol.5 N0.1. (file:///C:/Users/hp/Downloads/1332-2699-1-SM.pdf) diakses 19 Maret 2024.
Gunawan, A. (2024). ”Strategi Kepemimpinan Kepala SEkolah dan dan Komite Sekolah”. Indramayu. Adem Sari.
Ghozie, J, dan Mulya, N. (2019). “Money Smart Parent: Panduan Praktis Perencanaan Keuangan Orang Tua Baru”. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama.
Halim, A. (2018). Mengelola Bantuan Operasional Sekolah dengan Baik. Surabaya: Jakad Media.
Neolaka. (2017). “Landasan Pendidikan Dasar Pengenalan Diri Sendiri Menuju Perubahan Hidup”. Depok. Kharisma Putra Utama.
Papilaya, J. (2022). Manajemen Pembiayaan Pendidikan. Pasaman Barat: Azka Pustaka.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Sianturi, R. Sutisna, A. Dahlia, A.dkk. (2024). “Perencanaan dan pengganggaran Pembiayaan Pembiayaan Pendidikan: Konsep dan Teknik”. Tasik Malaya. Edu Publisher.
Siswanto, E. (2018). “Bunga Rampai Pemikiran Pendidikan” Surabaya. Pustaka Media Guru.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 pasal 56 tentang dewan pendidikan dan komite sekolah
Winoto, & Suhadi. (2021). Komite Sekolah/Madrasah dan Manajemen Mutu Pendidikan. Yogjakarta: Bildung.
Copyright (c) 2024 Riyanik, Endang Wuryandini, Nurkolis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.